Pengadilan Negeri Nunukan

Standar Layanan

Standar Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Nunukan Kelas II merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan pencari keadilan untuk memastikan pelayanan dilaksanakan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan standar pelayanan

  1. Pengadilan Negeri Nunukan wajib melaksanakan Standar Pelayanan Publik yang selaras dengan Standar Pelayanan Peradilan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 026/KMA/SK/II/2012 tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan, serta Pemetaan Proses Bisnis, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dalam hal ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Sistem Manajemen Mutu pada Pengadilan Negeri Negara Kelas II yang selaras dan serasi berdasarkan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Umum guna mewujudkan Kinerja Peradilan Indonesia yang Prima (Indonesia Court Performance Excellent, ICPE) pada Pengadilan Negeri Negara Kelas II.
  2. Standar Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Nunukan Kelas II berpedoman pada Ketentuan Umum, Standar Pelayanan Umum, dan Standar Pelayanan pada Badan Peradilan Umum sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 026/KMA/SK/II/2012 tanggal Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.
  3. Standar Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Nunukan Kelas II mencakup tentang Pelayanan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri;

 

 

Alih Bahasa
Pencarian
Jam Kerja
Jam Masuk & Pulang Kerja
Senin - Kamis
07.30 - 16.00 WITA
Jum'at
07.30 - 16.30 WITA
Jam Istirahat
Senin - Kamis
12.00 - 13.00 WITA
Jum'at
11.30 - 13.00 WITA
Sabtu, Minggu & Libur Nasional Tutup
IPAK Triwulan II 2026
Memuat gambar...
IKM Triwulan II 2026
Memuat gambar...
Statistik Pengunjung
Memuat data...
× Hubungi Kami?
Skip to content