Nunukan, 16 Oktober 2026
Pengadilan Negeri Nunukan melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kantor Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, dengan memeriksa 4 perkara perdata permohonan terkait identitas diri dan perbaikan dokumen kependudukan.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, Bapak Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., dengan memeriksa dokumen serta mendengarkan keterangan saksi dari para pemohon.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan untuk memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.