Nunukan, 29 September 2026
Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Bapak Dewantoro, S.H., M.H menghadiri kegiatan Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 2 Lingkungan Peradilan di Wilayah Kalimantan Utara.
Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Pembinaan diisi langsung oleh Tim Pembinaan Daerah Mahkamah Agung RI, yaitu YM Hakim Agung Kamar Perdata, Bapak Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H., YM Hakim Agung Kamar Pidana, Bapak Dr. Soesilo, S.H., M.H., dan YM Hakim Agung Kamar Pidana, Bapak Sutarjo, S.H., M.H.
Arus materi pembinaan difokuskan pada penguatan integritas hakim dan aparatur peradilan serta kebijakan strategis Mahkamah Agung RI.
Arahan dan bimbingan yang disampaikan menjadi motivasi dan komitmen bagi Pengadilan Negeri Nunukan untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan bagi pencari keadilan. Melalui pembinaan ini, pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Nunukan siap menindaklanjuti arahan terkait penguatan integritas, peningkatan kinerja, serta implementasi kebijakan Mahkamah Agung RI demi mewujudkan badan peradilan yang agung dan memberikan pelayanan hukum berkeadilan bagi masyarakat.