Nunukan, 22 September 2026
Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implementasi KUHP dan KUHAP baru untuk mewujudkan Penegakan Hukum yang Progresif, Humanis, Adaptif, dan Berkeadilan.
Tanjung Selor, 22 September 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Bapak Dewantoro, S.H., M.H. menghadiri giat Diskusi Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H., selaku keynote speaker, dengan narasumber Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Hariyadi, S.H., M.H., dan Guru Besar UNISSULA Semarang, Prof. Dr. Anis Mashdurohatun, S.H., M.Hum., serta dimoderatori oleh Hakim Tinggi PT Kaltara, Dr. Gutiarso, S.H., M.Hum.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam memperdalam dinamika penegakan hukum pidana guna mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan berkeadilan.