Nunukan, 18 September 2026
Panitera beserta tim Pengadilan Negeri Nunukan melaksanakan kegiatan verifikasi pendaftaran perkara permohonan Sidang di Luar Gedung yang bertempat diKantor Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.
Kegiatan ini merupakan upaya Pengadilan Negeri Nunukan untuk mendekatkan pelayanan peradilan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan pengadilan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengajukan berbagai jenis permohonan, antara lain pencocokan identitas diri, pencatatan kematian, serta perbaikan kesalahan dalam akta kelahiran.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Nunukan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dapat dijangkau oleh masyarakat.